REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membubarkan puluhan remaja yang tengah asik bermain di warung internet (warnet) saat Covid-19 di Kota Padang pada Ahad dinihari.
Wakil Direktur Samapta Polda Sumbar AKBP Delvia D di Padang, Ahad mengatakan pihaknya membubarkan puluhan remaja yang tengah asik bermain di salah satu warung internet di Jalan Veteran Kecamatan Padang Barat.
Ketika sedang melakukan patroli, kata ia, petugas melihat ada puluhan motor yang terparkir di depan sebuah warnet. "Petugas langsung masuk dan memberikan edukasi kepada remaja dan mengarahkan mereka pulang," kata dia.
Dalam melakukan pembubaran dilakukan dengan humanis petugas menyampaikan kepada seluruh remaja yang ada di dalam warnet untuk meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Kita juga mengingatkan kepada pemilik warnet agar sementara waktu mengikuti aturan tentang pembatasan jam malam di Kota Padang demi mencegah COVID-19," kata dia
Selanjutnya pihaknya terus melakukan patroli di beberapa kawasan yang rawan dijadikan tempat berkumpulnya anak remaja di kota itu
Ia mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kota Padang.
Tim yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Polda Sumbar melaksanakan patroli di seputaran jalan umum Kota Padang.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan mencatat telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.185 kali di provinsi ini saat adanya pembatasan sosial akibat penularan Covid-19.