REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, bersungguh-sungguh melindungi tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Salah satunya melalui pengadaan lebih dari 800 ribu alat pelindung diri (APD).
"Kesungguhan pemerintah untuk melindungi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 ini sudah kita wujudkan, salah satunya bahwa kita sudah mengadakan lebih dari 800 ribu APD dengan standar medical grade, dengan kualitas yang terbaik," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, yang disiarkan secara daring, Senin (13/4).
Yurianto mengatakan, pengadaan ratusan APD tersebut sebagai bukti kesungguhan pemerintah melindungi para tenaga medis agar mereka dapat bekerja dengan profesional dan lebih tenang menangani pasien Covid-19. Ia mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 20 ribu relawan yang telah bergabung melalui tim gugus tugas, baik tingkat nasional maupun daerah, untuk turut serta menanggulangi penyebaran Covid-19.
Di Jawa Tengah, langkah aparat kepolisian yang bergerak cepat memproses oknum warga penolak jenazah Nuria Kurniasih diapresiasi oleh Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa. Organisasi profesi ini, juga mendukung aparat kepolisian dalam menangani berbagai tindak kekerasan dengan korban profesi perawat, yang terjadi di Jawa Tengah selama darurat penanganan pandemi Covid-19.
“PPNI mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat tanpa laporan dari PPN,” Ketua DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah, Edy Wuryanto, di Ungaran, Jawa Tengah, Senin (13/4).
Ia mengatakan, sedianya DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah memang sedang mengkaji untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Tetapi, ternyata aparat kepolisian bergerak terlebih dahulu mengamankan tiga oknum warga Siwakul.
“Saya kira ini langkah yang positif, persoalan penolakan pemakaman jenazah ini bukan lagi menjadi wilayah kami, namun sudah menjadi wilayah negara,” ungkapnya.
Karena, lanjut Edy, dampaknya bisa berbahaya kalau sampai terjadi ketakutan yang luar biasa pada semua tenaga kesehatan, yang berpotensi melumpuhkan upaya penanganan pandemi Covid-19 di negeri ini.
Selain itu, PPNI Jawa Tengah juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengambil langkah tegas terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seorang perawat di Kota Semarang. Apalagi, perawat yang menjadi korban, sebenarnya sedang memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya memakai masker kepada pengunjung klinik, namun justru mendapat perlakuan kekerasan oleh pasien.
PPNI sangat mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut. Sehingga, ia juga mengapresiasi Pemrintah Kota (Pemkot) Semarang bersama jajaran kepolisian yang cepat merespon hal ini dengan menangkap pelakunya.
“Menurut saya ini respon bagus, jangan sampai terulang kembali perawat yang sedang bertugas mengingatkan kepada semua tetapi malah mendapatkan kekerasan ,” tambah Anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
Karena, masih jelas Edy, sebetulnya kasus kekerasan terhadap perawat juga terjadi pada 2 April 2020, saat tiga orang perawat di RSUD Bendan, Kota Pekalonganjuga dikeroyok oleh sekelompok orang saat akan menghubungi pengelola dan pengggali kubur di Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat.
Tiba- tiba ketiganya dikeroyok oleh sekelompok orang, bahkan satu perawat di antaranya dipukul pakai helem hingga tulang hidungnya patah. Menurutnya ini menunjukkan petugas kesehatan justru juga terancam semua di tengah darurat enanganan Covid-19.
“Ini jangan terulang lagi di tempat- tempat lain dan ini persoalan serius yang harus segera ditangani, karena itu menyangkut anggota profesi perawat di Jawa Tengah,” ujarnya.