Selasa 14 Apr 2020 18:31 WIB

Stasiun Manggarai Cukup Ramai pada Hari Kelima PSBB

Pengguna jasa transportasi kereta masih terlihat cukup tinggi pada masa PSBB.

Sejumlah penumpang menunggu KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4). Hari Senin pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang KRL dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Jakarta Kota terpantau sepi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4). Hari Senin pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penumpang KRL dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Jakarta Kota terpantau sepi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Stasiun Manggarai masih terlihat cukup ramai penumpang yang menggunakan moda transportasi umum tersebut, Selasa (14/4). Hari ini sudah memasuki hari kelima penerapan kebijakan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di DKI Jakarta. 

"Saya sedang menunggu kereta tujuan Bekasi," kata Putri, salah seorang calon penumpang kereta rel listrik (KRL), saat ditemui di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, sejak PSBB di DKI Jakarta diterapkan, pola kerja karyawan juga mengalami perubahan karena harus menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta. "Biasanya saya pulang kerja pukul 18.00 WIB. Tapi, sejak PSBB Jakarta, pulang kerja jam 15.00 WIB sebab kereta terakhir pukul 18.00 WIB," ujar dia.

Selain itu, perusahaan tempat ia bekerja hanya mewajibkan karyawan masuk kantor dua kali dalam satu pekan dan sisanya bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah work from home (WFH). Secara pribadi ia mengaku waswas dengan penularan Covid-19 di transportasi umum seperti KRL. Namun, tidak ada pilihan lain selain menggunakan jasa kereta untuk pulang dan pergi kerja.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, ratusan calon penumpang masih tampak ramai menunggu keberangkatan KRL ke berbagai tujuan. Meski pemerintah telah menerapkan PSBB guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pengguna jasa transportasi tersebut terlihat cukup tinggi.

Bahkan, terlihat sejumlah penumpang masih berdesak-desakan di dalam kereta, terutama di pintu masuk KRL. Sebelum penumpang masuk ke dalam kereta, petugas di stasiun terlebih terlebih dahulu memeriksa suhu tubuh mereka.

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan ini ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement