Rabu 15 Apr 2020 03:13 WIB

KAI Daop 4 Kehilangan Rp 1 Miliar per Hari Akibat Covid-19

Pendapatan yang hilang ini karena ada 54 perjalanan KA yang disetop sementara.

Calon penumpang melakukan pembatalan perjalanan di Stasiun Tegal, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, PT Kereta Api Daop IV Semarang membatalkan empat perjalanan Kereta Api (KA) dari Semarang mulai satu April hingga 30 April 2020 diantaranya KA Argo Muria, KA Cermai, KA Menoreh dan KA Tawang Jaya
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Calon penumpang melakukan pembatalan perjalanan di Stasiun Tegal, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, PT Kereta Api Daop IV Semarang membatalkan empat perjalanan Kereta Api (KA) dari Semarang mulai satu April hingga 30 April 2020 diantaranya KA Argo Muria, KA Cermai, KA Menoreh dan KA Tawang Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang mencatat kehilangan pemasukan hingga Rp 1 miliar per hari. Pemasukan yang hilang ini akibat penghentian sementara perjalanan sejumlah KA akibat pandemi Covid-19.

"Rata-rata penerimaan per hari mencapai Rp1,2 miliar, saat ini hanya sekitar Rp 114 juta per hari," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa (14/4).

Baca Juga

Menurut dia, setidaknya 54 perjalanan KA dari berbagai stasiun di Daop Semarang dengan tujuan berbagai daerah harus disetop sementara akibat Covid-19. Ia mengatakan penghentian sementara sejumlah perjalanan tersebut akibat rendahnya okupansi kereta-kereta tersebut.

Perjalanan KA yang dihentikan sementara itu, lanjut dia, terdiri atas KA jarak jauh maupun KA lokal. Ia menambahkan setidaknya terdapat 14 perjalanan KA dari wilayah Daop Semarang dengan tujuan Jakarta yang harus disetop sementara akibat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Meski banyak perjalanan KA yang dibatalkan, ia memastikan masih ada KA yang melayani masyarakat yang harus berpergian. "Untuk KA yang masih beroperasi, PT KAI menerapkan protokol dalam upaya pencegahan Covid-19, seperti maksimal okupansi hanya 50 persen, penumpang wajib memakai masker," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement