Rabu 15 Apr 2020 15:55 WIB

PMI-Eijkman Siapkan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19

PMI dan Lembaga Eijkman menyiapkan plasma darah untuk pasien Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda
Ketua Umum Palang Merah Indonesia PMI Jusuf Kalla usai menjalin kerja sama dengan Lembaga Eijkman dalam rangka kerja sama penelitian penyakit infeksi dan non infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4). PMI-Lembaga Eijkman bersiap untuk menyediakan plasma darah untuk terapi pasien Covid-19.
Foto: Dok. Tim Media JK
Ketua Umum Palang Merah Indonesia PMI Jusuf Kalla usai menjalin kerja sama dengan Lembaga Eijkman dalam rangka kerja sama penelitian penyakit infeksi dan non infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4). PMI-Lembaga Eijkman bersiap untuk menyediakan plasma darah untuk terapi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman berusaha menyiapkan plasma darah sebagai bagian dari terapi pasien Covid-19. Plasma darah itu diambil dari pasien Covid-19 yang sembuh untuk ditransfusikan kepada pasien dalam perawatan.

Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said mengungkapkan, pihaknya sangat antusias dengan inisiatif Eijkman dalam mengembangkan plasma darah untuk pasien Covid-19. PMI pun telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Eijkman dalam rangka kerja sama penelitian penyakit infeksi dan non infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4).

Baca Juga

"Kami dari PMI akan berkoloborasi dengan Lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu rekayasa plasma darah untuk pengobatan Covid-19, di mana pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien Covid-19," kata Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (15/4).

Pasca MoU itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) pun memastikan dukungan PMI kepada Eijkman dalam mengembangkan plasma darah bagi pasien Covid-19. Ia pun mempersilakan Lembaga Eijkman untuk menggunakan 15 fasilitas pengolahan plasma darah yang dimiliki PMI.

Sementara itu, Kepala Lembaga Eijkman Prof Amin Subandrio menjelaskan, terapi yang dikembangkan untuk pasien Covid-19 itu melibatkan pengambilan plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh setelah empat minggu. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak dan antibodinya belum bekerja.

"Diharapkan, antibodi yang ada di dalam plasma darah pasien yang telah sembuh itu akan membantu memerangi virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19," jelasnya.

Penggunaan plasma darah dari mantan pasien Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di sejumlah rumah sakit beberapa negara. Amerika Serikat, contohnya, juga memulai uji coba terapi plasma darah untuk pasien-pasien Covid-19 di New York. Iran juga mengeklaim berhasil menyembuhkan banyak pasien dengan menggunakan plasma darah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement