Rabu 15 Apr 2020 17:45 WIB

Rusia Kritik Keras Keputusan Trump Bekukan Dana WHO

Rusia menilai politisi AS mencari pihak yang disalahkan untuk pandemi Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia turut bereaksi atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan sementara pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Moskow meminta Washington tak mengambil kebijakan yang dapat merusak kerja sama internasional di bidang medis.

"Politisi di negara itu (AS) selalu memiliki seseorang untuk disalahkan, China dan WHO (yang harus disalahkan) atas pandemi (Covid-19), Rusia (pihak yang harus disalahkan atas kekalahan Hillary) Clinton (dalam pilpres AS 2016), dan (Presiden Rusia Vladimir) Putin secara pribadi untuk masalah sistem kesehatan Amerika," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova pada Rabu (15/4), dikutip laman kantor berita Rusia TASS.

Baca Juga

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov meminta AS menahan diri dan tidak melancarkan serangan lanjutan terhadap WHO. "Kami menyerukan AS menahan diri dari serangan lebih lanjut terhadap WHO dan mengejar kebijakan yang bertanggung jawab, yang tidak akan merusak dasar kerja sama internasional di bidang medis dan biologi, tapi sebaliknya akan meningkatkan kerja sama ini serta menciptakan dasar untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Trump telah memutuskan membekukan sementara pendanaan untuk WHO pada Selasa (14/4). Dia menuding WHO telah salah mengelola dan menutupi krisis Covid-19. “Dengan pecahnya pandemi Covid-19, kami memiliki keprihatinan mendalam tentang apakah kedermawanan Amerika telah dimanfaatkan sebaik mungkin. Kenyataannya adalah bahwa WHO gagal memperoleh dan berbagi informasi secara tepat waktu serta transparan,” katanya.

Dia pun menuding WHO telah mempromosikan disinformasi dari China tentang virus corona baru. Trump turut mengkritik WHO karena menganjurkan tak perlunya penerapan kebijakan larangan bepergian.

AS merupakan negara donor terbesar WHO. Pada 2019, Negeri Paman Sam mengalokasikan 400 juta dolar AS atau sekitar 15 persen anggaran WHO. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement