Obat yang dikembangkan rencananya akan digunakan terapi untuk Pasien Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) kembali melakukan gebrakan dalam memerangi Covid-19. Setelah rutin melakukan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa wilayah Indonesia. PMI kini Gandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebuah lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengembangkan obat yang rencananya akan digunakan terapi untuk Pasien Covid-19.
Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tertarik bekerja sama dengan pihak eijkmen yang dapat melakukan sebuah upaya engineering di mana bisa menjadikan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien Covid-19.
“Kami dari PMI akan berkoloborasi dengan lembaga Eijkmen yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu engineering Plasma darah untuk pengobatan Covid-19. Di mana pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien Covid-19” Ujar Sudirman Said saat melakukan MOU dengan Pihak Eijkmen dalam rangka kerja sama penelitia penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI, Rabu (15/4).
Kepala Lembaga Eijkmen, Prof. Amin Subandrio menjelaskan bahwa pihaknya dalam membuat obat terapi untuk pasien Covid-19 adalah dengan cara mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan 4 minggu sembuh. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja. Diharapkan anti bodi yang ada di dalam plasma darah pasien yang telah sembuh tersebut akan membantu memerangi virus yang ada dalam tubub pasien Covid-19.
“Kami akan menggunakan plasma Convalescent yang diambil dari darah pasien yang sudah 4 minggu dinyatakan sembuh. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama. Untuk itu kami mengharapkan nantinya zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19” terang Amin.
Amin menambahkan bahwa lembaga eijkmen tertarik bekerja sama denga PMI, karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien. Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.
“Kami tertarik bekerja sama dengan PMI karena ia merupakan salah satu lembaga yang telah memiliki pengalaman dan wewenang untuk mengambil plasma darah dari pasien dan telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah” lanjut Amin.
Ketua Umum PMI JK menerima baik kerja sama dari lembaga Eijkmen tersebut dan mempersilahkan lembaga Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan Plasma yang dimiliki di PMI. Setidaknya PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.
“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilahkan kepada eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia,” terang JK.
Penggunaan plasma darah dari pasien COVID-19 yang telah sembuh kepada pasien COVID-19 yang dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit-rumah sakit beberapa negara. Seperti di Amerika Serikat juga sudah memulai uji coba untuk pasien-pasien Covid di New York. Iran juga telah mengklaim berhasil menyembuhkan banyak pasien dengan menggunakan plasma darah.