Kamis 16 Apr 2020 00:25 WIB

Malang Resmi Ajukan PSBB ke Menkes

Malang merasa memerlukan PSBB mengingat musim penerimaan mahasiswa segera tiba.

Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah), resmi mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah), resmi mengajukan PSBB ke Kemenkes.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jatim, secara resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Upaya tersebut untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di kota sejuk itu.

Surat pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur tersebut telah dikirimkan pada Selasa (14/4) dengan Nomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal Permohonan Penetapan PSBB di Kota Malang, Jawa Timur. "Perlu saya informasikan, bahwa surat resmi (permohonan PSBB) telah diajukan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, di Kota Malang, Rabu (15/4).

Baca Juga

Pada surat pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan tersebut, dilengkapi dengan data-data terkait peningkatan jumlah kasus menurut waktu, data penyebaran kasus, dan data kejadian transaksi lokal. Selain itu juga terkait kesiapan daerah soal kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana, dan prasarana kesehatan, anggaran, dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

Sutiaji mengaku telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, terkait pengajuan PSBB dari Kota Malang itu. Menurut Sutiaji, beberapa hal yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur di antaranya adalah dengan PSBB tersebut Kota Malang akan memperkuat pelaksanaan physical distancing, seperti pengetatan mobilisasi masyarakat yang masuk ataupun keluar dari Kota Malang.

Pengetatan mobilisasi masyarakat tersebut, lanjut Sutiaji, merupakan hal yang penting. Tidak lama lagi di Kota Malang akan memasuki musim penerimaan mahasiswa baru, yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu orang.

"Semua itu harus diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Itu, yang sebagian saya laporkan ke Gubernur," kata Sutiaji.

Di Kota Malang, terdapat delapan kasus positif virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu. Dari total pasien positif Covid-19 tersebut, sebanyak tujuh orang telah sembuh, dan satu lainnya masih menjalani isolasi mandiri.

Tercatat sebanyak 1.250 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 153 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 325 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 75 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement