REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Masjid Nasional Al Akbar Surabaya memutuskan untuk meniadakan sementara gelaran Sholat Jumat pada Jumat (17/4). Kepala Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Muhammad Sudjak mengatakan, pihaknya juga telah memasang pengumuman terkait peniadaan Sholat Jumat tersebut. Pengumuman dipasang di layar elektronik di halaman Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Sudjak mengatakan, keputusan ini diambil sebagai salah satu wujud ketaatan kepada pemerintah sebagai ulim amri. "Iya (Sholat Jumat ditiadakan) ini sementara. Karena memang untuk Sholat Jumat itu pembatasan orangnya kan susah dan ini semata-mata untuk taat kepada ulil Amri," kata Sudjak dikonfirmasi Kamis (16/4).
Pemprov Jatim sebelumnya telah mengeluarkan imbauan bernomor 451/614/012.1/2020 untuk Masjid Nasional Al Akbar agar sementara tidak menyelenggarakan Salat Jumat, Salat Tarawih, Peringatan Nuzulul Qur'an, I'tikaf Lailatul Qadar, dan Salat Idul Fitri. Pengurus Masjid Al-Akbar pun mengakui telah menerima surat imbauan tersebut.
"Kita memahami imbauan tersebut, karena memang tiga hari terakhir angka Covid-19 melonjak tinggi. Apalagi jamaah Al-Akbar bukan hanya dari Surabaya saja dan bisa membeludak walaupun memang kita sudah menerapkan 12 SOP pencegahan penularan Covid-19 itu," ujar Sudjak.
Namun begitu untuk jamaah sholat lima waktu atau rawatib, Sudjak menjelaskan akan dilaksanakan seperti biasa. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 serta 12 SOP yang telah dijalankan oleh Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Lebih lanjut untuk Shlat Tarawih dan Idul Fitri, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya sampai saat ini belum memutuskan apakah akan digelar atau ditiadakan. "Mungkin nanti ya, karena itu masih lama, mudah-mudahan sebelum Ramadan, Covid-19 sudah terangkat," kata Sudjak.
Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor menjelaskan pelaksanaan Sholat Tarawih masih 8 hari lagi, dan Sholat Idul Fitri masih 38 hari. Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 bisa berakhir sebelum Ramadan sehingga umat Muslim bisa melaksanakan Shlat Tarawih dan Sholat Idul Fitri.
"Namun jika saat Ramadhan, situasi corona masih seperti sekarang, maka ketentuan akan berlaku otomatis seperti peniadaan Sholat Jumat," kata Helmy.