Kamis 16 Apr 2020 20:12 WIB

Pemerintah Disarankan Perluas Penerapan PSBB

Pemerintah pusat disarankan tak perlu menunggu daerah mengajukan PSBB.

Rep: Nur Hasan Murtiaji/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Disarankan Perluas Penerapan PSBB. Foto Ilustrasi: Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pemerintah Disarankan Perluas Penerapan PSBB. Foto Ilustrasi: Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara lebih luas di banyak daerah. Pemerintah pusat tidak perlu menunggu pemerintah daerah mengajukan terlebih dahulu permohonan pemberlakuan PSBB.

"Pemerintah dalam menetapkan parameter kurang jelas sehingga daerah sendiri tidak memahami parameter seperti apa yang menentukan suatu daerah dapat menerapkan PSBB atau tidak. Misal adanya kaitan epidemiologi, lalu kenaikan jumlah, tidak dijelaskan lebih jauh standar acuannya," kata dosen Kesehatan Masyarakat dari Griffith University Australia, Feby Dwirahmadi belum lama ini dalam siaran pers yang diterima Republika.

Baca Juga

Feby berbicara dalam forum webinar The Indonesia Democracy Initiative (TIDI) bertemakan "Prospek Perluasan PSBB dalam Menghambat Covid-19" pada yang disiarkan melalui aplikasi video conference. Selain Feby, pembicara lainnya adalah Jalu Priambodo, Ismail Fahmi, dan Netty Prasetyawati.

Pemerintah pusat, kata Feby, lebih mengetahui kondisi perkembangan wabah secara keseluruhan. Alih-alih menunggu, pemerintah bahkan bisa menerapkan PSBB di seluruh Indonesia.