Jumat 17 Apr 2020 00:14 WIB

Tenaga Medis di Palembang Meninggal dengan Covid-19

Tenaga medis itu telah dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang tenaga medis di Kota Palembang, Sumatra Selatan berusia 77 tahun meninggal dunia dengan Covid-19. Ia telah dimakamkan sesuai protokol keamanan COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Selatan, Prof Yuwono, Kamis, mengatakan, pasien diketahui meninggal sebelum diumumkan sebagai kasus positif Covid-19 ke 37 di Sumsel pada Kamis sore.

Baca Juga

Jenazah telah dimakamkan pukul 21.00 WIB di Pemakaman khusus COVID-19 Kecamatan Gandus Palembang. "Kami baru tahu dia (kasus 37) meninggal setelah konferensi pers pengumuman perkembangan Covid-19," ujar Prof Yuwono.

Menurut dia kasus 37 juga memiliki riwayat penyakit lain dan kerap sakit beberapa waktu terakhir, sehingga dimungkinkan kondisi tersebut semakin memberatkan kondisinya selama isolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Pihaknya masih menelusuri pola penularan Covid-19 yang menjangkit pada kasus 37 itu. Belum dapat memastikan statusnya penularannya, namun dugaan sementara yakni transmisi lokal. Orang-orang sekitarnya turut diperiksa guna mencegah penularannya berlanjut.

Wafatnya kasus 37 menambah daftar tenaga medis di Sumsel yang meninggal dengan Covid-19, sebelumnya tenaga medis berstatus kasus 02 asal Prabumulih meninggal pada 23 Maret juga disertai riwayat penyakit lain.

Sementara data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel mencatat terjadi kenaikan signifikan kasus positif dari 22 kasus per 15 April menjadi 37 kasus pada Kamis (16/4). Penambahan tersebut mayoritas berasal dari Kota Palembang dan Prabumulih..

"Berdasarkan tes PCR di BBLK Palembang terdapat 15 tambahan kasus baru hari ini (16/4)," jelas Prof Yusri.

Sebanyak 37 kasus di Sumsel hingga 16 April 2020 tercatat 15 kasus berada di Kota Palembang (zona kuning), 11 kasus di Kota Prabumulih (zona merah), 3 kasus di Kota Lubuklinggau (zona kuning), 3 kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona kuning), 3 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning), 1 di Kabupaten Musi Banyuasin (zona kuning) dan 1 dari luar Sumsel namun dirawat di Kota Palembang.

Dari 37 kasus tersebut, tiga di antaranya telah meninggal dunia termasuk kasus 37, empat kasus sembuh dan 30 kasus aktif dalam penanganan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement