Jumat 17 Apr 2020 19:28 WIB

Konflik Papua, Moeldoko Janji Pemerintah Tegakkan Hukum

Pemerintah juga melakukan investigasi terhadap tiga peristiwa kekerasan di Papua.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Agus Yulianto
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penegakan hukum dan investigasi terhadap tiga peristiwa kekerasan di Papua yang terjadi akhir-akhir ini.

"Sangat disayangkan, di tengah penanganan wabah COVID-19, terjadi insiden hingga menimbulkan korban rakyat sipil," kata Moeldoko dikutip dari siaran resmi KSP, Jumat (17/2).

Moeldoko meminta semua pihak di Papua menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana. Saat ini, Moeldoko pun meminta agar seluruh pihak juga fokus dalam mengatasi penyebaran covid-19 di Papua, selain menjaga perdamaian dan menciptakan kesejahteraan.

Untuk menjaga perdamaian di Papua, pemerintah pun menugaskan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, terutama menjaga serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).  Moeldoko berjanji, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi ini.

Seperti diketahui, telah terjadi tiga insiden yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Peristiwa pertama, terjadinya penembakan tiga karyawan PT Freeport Indonesia oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin 30 Maret, pukul 13.50 WIT.

Korban tewas yaitu Graeme Weal (57 tahun), laki-laki, warga negara Selandia Baru. Sementara korban luka yakni Jibril MA Bahar (49) dan Ucok Simanungkalit (52).

Peristiwa berikutnya, meninggalnya tiga anggota Polri akibat salah paham dengan anggota TNI di Kabupaten Mamberamo Raya, Minggu 12 April. Sebanyak tiga anggota Polri meninggal dunia dan dua mengalami luka tembak.

Korban meninggal yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga, dan Briptu Alexander Ndun. Ketiganya anggota Polres Mamberamo Raya. Sedangkan, yang mengalami luka-luka yaitu Bripka Alva Titaley anggotaReskrim Polsek Mamteng, dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT.

Kemudian insiden terakhir mengakibatkan tewasnya dua warga sipil di Timika, Senin 13 April. Korban bernama Eden Armando Bebari (20) dan Roni Wandik (23). Peristiwa di Papua ini menjadi sorotan, karena menyebabkan tewasnya dua warga sipil.

Peristiwa tersebut meningkatkan ketegangan di Papua. Moeldoko pun menyebut, pemerintah telah melakukan langkah-langkah penindakan.

Pada peristiwa penembakan karyawan Freeport, telah dilakukan penegakan hukum oleh aparat gabungan TNI Polri pada 10 April 2020 dengan menyergap tempat persembunyian KKB di Distrik Iwaka.

Kemudian pada kasus meninggalnya tiga anggota Polri, telah dilakukan penarikan 28 personel TNI terkait untuk menjalani pemeriksaan oleh POM Dam Cenderawasih di Jayapura.

Sementara itu, terhadap peristiwa tewasnya 2 warga sipil di Timika, Pangdam Cenderawasih akan melakukan investigasi, penyidikan dan penegakan hukum. Namun, Moeldoko menyayangkan adanya opini yang menyebut peristiwa itu akibat aparat TNI yang tidak profesional.

"Padahal, selama ini TNI telah melakukan berbagai peran yang sangat positif dalam mendukung pembangunan kesejahteraan di Papua. Di antaranya gerakan imunisasi di Asmat, imunisasi polio di Yahukimo dan daerah lainnya, mendukung kegiatan pembangunan desa, dan lain-lain," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement