Jumat 17 Apr 2020 22:49 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Corona, Gubernur Riau Tunjuk Plh

Wakil Wali Kota Rahma ditunjuk sebagai Plh sampai Syahrul sehat.

Red: Teguh Firmansyah
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pelaksana Tugas Gubenur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menunjuk Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan posisi Syahrul yang dinyatakan positif Covid-19.

Penunjukan Plh Rahma berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 100/603/B.PEMTAS-SET/2020 dari Plt Gubenur Kepri yang ditetapkan pada tanggal 16 April 2020.

Baca Juga

"Terhitung 16 April 2020 sampai kembali sehatnya Wali Kota Tanjungpinang Syahrul. Ibu Rahma dapat menjalankan tugas-tugas keseharian di lingkup Pemkot Tanjungpinang, di samping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang merangkap sebagai Plh Kota Tanjungpinang," kata Isdianto, Jumat.

Isdianto meminta Rahma menjalankan perintah tersebut dengan penuh tanggungjawab. Dia pun dituntut proaktif berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD lainnya dalam memimpin jalannya roda pemerintahan Kota Tanjungpinang.