REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Karyono Wibowo mengkhawatirkan penyebaran corona dalam rencana aksi buruh menentang RUU Cipta Kerja pada akhir April. Ia meragukan buruh dalam jumlah masif bakal mengikuti pedoman kesehatan pencegahan corona.
Karyono menilai rencana aksi buruh karena terprovokasi sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut masih kontroversi.
KSPI sempat berjanji rencana unjuk rasa akan tetap mengikuti aturan social distancing atau physical distancing dengan tetap menjaga jarak peserta. Termasuk memakai masker, dan membawa hand sanitizer. "Bisa diprediksi hal itu sulit untuk dipraktekkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar," kata Karyono dalam siaran pers, Ahad (19/4).
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu juga memperkirakan ada peluang benturan dengan aparat keamanan jika unjuk rasa berujung rusuh. "Ada potensi benturan antara pihak pengunjuk rasa dengan pihak aparat keamanan sangat mungkin terjadi. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas di tengah frustasi sosial akibat wabah Covid-19," lanjut Karyono.
Walau demikian, Karyono menghargai perjuangan buruh dalam menuntut hak-haknya. Menurutnya, kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat. Tetapi dalam pandemi global Covid-19 justru dibutuhkan peran semua komponen bangsa termasuk kalangan buruh untuk bersama memutus rantai penyebaran corona.
Menurut Karyono, diperlukan kearifan organisasi buruh guna menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi ini organisasi buruh ditantang mencari alternatif menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi.
"Dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong-royong dari semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional," ucap Karyono.