REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, terjadi pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan selama pandemi Covid-19. Menurut Yusri, saat ini aksi kejahatan lebih banyak mengarah ke aksi pencurian yang menjadikan minimarket sebagai sasarannya.
"Memang betul ada pergeseran, ada kegiatan-kegiatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), termasuk di dalamnya beberapa minimarket yang dijadikan sasaran. Karena sekarang rumah kan sudah agak jarang, pergeseran-pergeseran itu ada," kata Yusri saat dihubungi, Senin (20/4).
Yusri menuturkan, pihak kepolisian pun telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kejahatan tersebut. Hal itu melibatkan seluruh instansi terkait.
Pertama, jelas Yusri, jajaran polsek dan polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya diminta untuk memetakan daerah yang dianggap rawan kejahatan. Kedua, sambung dia, polisi melakukan patroli rutin yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya aksi perampokan dan tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian minimarket maupun kendaraan bermotor selama pandemi Covid-19. "Kita memetakan wilayah yang rentan kejahatan. Dari situ baru kemudian kita melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi-lokasi yang rawan itu," papar Yusri.
Yusri pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban kejahatan. Di sisi lain, dia juga menegaskan, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang berani melawan polisi atau melukai warga saat beraksi. "Kita tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan," ujarnya.
Adapun sebagai salah satu contoh tindak kriminalitas yang baru saja terjadi adalah pencurian dua minimarket di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat pada Kamis (16/4) lalu. Polisi pun telah menangkap para pelaku pencurian itu.
Salah satu pelaku yang beraksi di Jakarta Timur meninggal dunia setelah ditembak polisi. Sebab, pelaku berupaya melawan petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan parang.