Senin 20 Apr 2020 15:27 WIB

Palembang Kirim Permohonan PSBB

Palembang tempati urutan pertama temuan kasus positif Covid-19 di Sumsel, 54 kasus.

Foto aerial salah satu RSUD di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2020).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial salah satu RSUD di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemkot Palembang telah menyampaikan surat permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Sumatra Selatan. Langkah itu guna mencegah penyebaran Covid-19 yang terus menunjukan tren peningkatan di Ibu Kota Sumsel.

"Hari ini kami kirim surat permohonan PSBB melalui gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat, semoga PSBB Kota Palembang direstui," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/4).

Menurut dia, keputusan PSBB sepenuhnya ada di Menteri Kesehatan RI. Pihaknya meyakinkan bahwa kebutuhan logistik dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah siap untuk pemberlakuan PSBB di Kota Palembang.

Jika disetujui Menkes, maka PSBB dilaksanakan selama 14 hari sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Secara umum PSBB mengatur pembatasan moda transportasi, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, meliburkan sekolah dan perusahaan yang tidak urgen, sedangkan kegiatan bidang logistik serta kesehatan tetap dilonggarkan.

"PSBB ini memaksa masyarakat harus lebih tertib, hari ini juga kami mulai merancang surat instruksi protokol pencegahan penularan Covid-19 agar lebih dipahami masyarakat," tambah Harnojoyo.

Dalam penanganan Covid-19 Pemkot Palembang merealokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk peningkatan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan bantuan sosial.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah menempati urutan pertama temuan kasus positif di Sumsel, yakni 54 kasus dari total 89 kasus per 19 April 2020. Dari 54 kasus tersebut, dua kasus positif telah meninggal dunia dan satu kasus dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement