Selasa 21 Apr 2020 14:17 WIB

Dilarang Mudik, Luhut: Distribusi Logistik tak Ditutup

Luhut memastikan arus logistik jangan sampai terhambat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Infografis Republika.co.id
Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat di Jabodetabek dan di daerah zona merah serta daerah yang menerapkan PSBB agar tak mudik ke kampung halaman. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan pun menjamin, larangan ini tak berlaku pada arus distribusi logistik sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia.

Luhut menyebut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan berkoordinasi agar arus distribusi logistik tak terhambat oleh kebijakan ini.

“Memastikan arus logistik, agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya, jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup,” kata Luhut saat konferensi pers, Selasa (21/4).

Selain itu, layanan transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti commuter line, dll juga masih akan tetap berjalan sehingga dapat mempermudah akses masyarakat yang masih bekerja di sektor kesehatan, dll. Luhut menjelaskan, implementasi larangan mudik ini juga bersamaan dengan berjalannya jaring pengaman sosial serta distribusi bantuan sosial bagi masyarakat di Jabodetabek.

Larangan mudik ini akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4) nanti untuk memutus rantai penyebaran virus corona di berbagai daerah. Sedangkan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tak patuh terhadap larangan tersebut akan efektif berlaku pada 7 Mei.

“Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei,” kata Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement