Selasa 21 Apr 2020 19:02 WIB

Soal Penurunan Harga BBM, Nicke: Bukan Keputusan Mudah

Keputusan bisnis Pertamina dan sebagai BUMN berbeda.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah anjloknya harga minyak mentah, Pertamina didesak untuk menurunkan harga BBM. Sayangnya, menurunkan harga BBM saat ini bukanlah keputusan yang mudah.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengaku, secara bisnis memang pilihan menurunkan harga BBM atau bahkan menutup kilang saat ini merupakan keputusan yang ekonomis dan mudah. Hanya saja, sebagai BUMN, Nicke menilai, keputusan tersebut tak mudah bagi Pertamina.

"Keputusan bisnis Pertamina dan sebagai BUMN berbeda. Lebih mudah bagi kami, kalau bisnis ya tutup saja kilangya. Sebagai trading company, mudah ketika harga BBM murah, kami bisa langsung jual. Tapi sebagai BUMN, kami tidak bisa," tegas Nicke pada rapat virtual dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, formula harga BBM dibuat oleh Kementerian ESDM. Dengan formula tersebut, posisi perusahaan tidak mungkin menyesuaikan OPEX dan CAPEX dengan harga minyak saat ini.

Pasalnya, harga produksi minyak di Indonesia jauh lebih tinggi dari hari ini. Sementara, porsi minyak mentah yang diimpor Pertamina hanya 25 persen.

Nicke kembali menegaskan, melihat harga minyak mentah dunia saat ini memang lebih mudah menutup semua kilang. Tetapi tidak bisa melakukan hal seperti itu sebagai perusahaan BUMN.

Apalagi, menurutnya, ada banyak karyawan yang musti dibayar gajinya. "Kami tulang punggung perekonomian nasional. Ketika ada peraturan apapun, akan kami ikuti. Tapi seperti ini (soal BBM) dari Pertamina," tegas Nicke.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement