REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan tes cepat untuk mendeteksi virus corona (Covid-19) terhadap 50 pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut, Rabu (22/4). Tes cepat yang dilakukan di Kantor Kejari Jaksel itu mendatangkan petugas medis dari Rumah Sakit Adhyaksa dan melibatkan petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.
"Tes cepat juga diikuti tujuh tahanan Kejari. Ini tes kedua untuk tahanan, yang pertama untuk pegawai," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di Jakarta.
Para pegawai Kejari yang menjalani tes cepat selain jaksa juga diikuti oleh pengawal tahanan serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. "Iya Pak Kajari juga ikut dites," kata Andhi.
Andhi mengatakan sampel darah tes cepat dikirim ke Litbang Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tes tersebut baru akan diketahui hasilnya pada Kamis (23/4).
Tes deteksi virus corona ini dilakukan menyusul adanya tiga tahanan rutan Kejari Jaksel yang positif. "Sebagai langkah antisipasi, kita tes lagi para pegawai, yang kita sisir pegawai-pegawai yang kemarin berinteraksi langsung dengan tahanan-tahanan dan ruangan yang pernah ditempati tahanan itu," kata Andhi.
Tiga orang tahanan yang positif terpapar COVID-19 merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana korupsi (tipikor). Ketiganya kini dirawat di tiga rumah sakit rujukan Covid-19 yang berbeda dan telah menjalani masa perawatan kurang lebih dua pekan.
Kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan lalu. Berawal dari satu orang tahanan yang mengeluh sakit, lalu dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes cepat Covid-19 serta swab test.
Setelah satu tahanan ketahuan positif, maka dilakukan tes cepat dan ada dua orang lagi diketahui positif berdasarkan swab dan satu orang positif berdasarkan tes cepat. Sementara untuk 10 tahanan lainnya negatif dan menjalani karantina mandiri di Rutan Cabang Salemba di Kejari Jakarta Selatan.