REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditunda. Pembangunan bendungan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang saat ditemui di Penajam, Jumat mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemi Covid-19.
Penundaan kegiatan lapangan tersebut lanjut ia, berdampak pada pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang memasuki tahapan sosialisasi, juga ditangguhkan.
Anggaran pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di wilayah Kecamatan Sepaku itu telah disiapkan lebih kurang Rp80 miliar.
Anggaran pembebasan lahan utama untuk tubuh bendungan seluas 36 hektare tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2020. Hasil identifikasi diketahui ada delapan kepala keluarga yang menguasai lahan 36 hektare itu. Namun lantaran ada instruksi BPN pusat tahapannya sementara ditunda.
"Kami sudah rapat telekoferensi dengan BPN Kabupaten Penajam Paser Utara dan BPN Provinsi Kalimantan Timur, memang ada kendala tidak bisa kumpulkan warga lakukan sosialisasi pembebasan lahan saat wabah corona," jelas Nicko Herlambang.
Luasan lokasi pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi tersebut mencapai sekitar 378 hektare. Terdiri dari 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare. "Daya tampung Bendungan Sepaku-Semoi yang akan dibangun itu sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik," kata Nicko Herlambang.
Bendungan Sepaku-Semoi yang berlokasi di Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Desa Sukomulyo di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut untuk mencukupi kebutuhan air besih bagi masyarakat di ibu kota negara Indonesia yang baru.