Jumat 24 Apr 2020 19:09 WIB

Polres Medan Amankan Geng Motor

Sebanyak 5 orang dan 17 unit sepeda motor ditahan di Medan.

Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara geng motor. ilustrasi
Foto: Antara/Anis Efizudin
Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara geng motor. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan, Sat Sabhara dan Polsek Medan Baru mengamankan sekelompok geng motor di Kota Medan, Sumatra Utara. Sebanyak 5 orang dan 17 unit sepeda motor ditahan.

"Pada saat kami datang ke TKP, banyak dari mereka yang melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, di Medan, Jumat (24/4).

Baca Juga

Para anggota geng motor ini sengaja berkumpul untuk melakukan penyerangan terhadap anggota gang motor lainnya."Kita belum tau apa nama geng motornya, kita masih mendalami semua. Mereka berkumpul untuk menyerang geng motor lainnya," ujarnya pula.

Ia mengimbau, bagi yang merasa kendaraan sepeda motornya diamankan, agar dapat mengambilnya kembali di Sat Lantas Lapangan Merdeka dengan membawa bukti kendaraan tersebut."Bagi mereka yang ingin mengambil kendaraan mereka, silakan datang di Sat Lantas Lapangan Merdeka dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement