REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabupaten Sumenep termasuk daerah terjangkit Covid-19 di Jawa Timur. Itu setelah empat warganya terkonfirmasi positif virus tersebut.
"Status Sumenep sudah zona merah. Empat warga di sana terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (24/4) malam.
Ia menjelaskan, keempat warga Sumenep tersebut dinyatakan positif usai mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Surabaya beberapa waktu lalu.
Terkait kasus baru, di Jatim bertambah 28 orang sehingga secara keseluruhan per 24 April 2020, pukul 17.00 WIB, menjadi 690 orang.
Sebaran pasien baru positif Covid-19, yakni di Surabaya satu orang, Sidoarjo dua orang, Kabupaten Malang tiga orang, Situbondo satu orang, Kota Malang satu orang, Lumajang dua orang, Ponorogo satu orang dan Bangkalan dua orang.
Kemudian, Jember satu orang, Pamekasan dua orang, Kabupaten Blitar tiga orang, Kabupaten Mojokerto tiga orang, Kabupaten Madiun satu orang, Bondowoso satu orang, dan Sumenep empat orang.
Sekdaprov tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 2.525 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 2.411 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 17.912 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 17.625 orang.
Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, saat ini menjadi 34 daerah atau hanya menyisakan empat daerah yang di wilayah setempat tak ada kasus positif Covid-19.
Keempat daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Sampang.
Berikut sebaran jumlah pasien positif Covid-19 di Jatim (Hingga Jumat, 24 April 2020, pukul 17.00 WIB).
1. Kota Surabaya 327 orang (bertambah satu orang dibanding sehari sebelumnya)
2. Sidoarjo 73 orang (bertambah dua orang)
3. Lamongan 30 orang
4. Kabupaten Malang 23 orang (bertambah tiga orang)
5. Gresik 21 orang
6. Kabupaten Kediri 21 orang
7. Tulungagung 16 orang
8. Kabupaten Probolinggo 16 orang
9. Magetan 14 orang
10. Situbondo 12 orang (bertambah satu orang)
11. Kota Malang 12 orang (bertambah satu orang)
12. Lumajang 10 orang (bertambah dua orang)
13. Kabupaten Pasuruan 11 orang
14. Nganjuk 10 orang
15. Ponorogo 9 orang (bertambah satu orang)
16. Bojonegoro 8 orang
17. Bangkalan 8 orang (bertambah dua orang)
18. Jombang 7 orang
19. Kota Kediri 7orang
20. Jember 7 orang (bertambah satu orang)
21. Pamekasan 7 orang (bertambah dua orang)
22. Kabupaten Blitar 6 orang (bertambah tiga orang)
23. Kabupaten Mojokerto 5 orang (bertambah tiga orang)
24. Kota Probolinggo 4 orang
25. Kabupaten Madiun 4 orang (bertambah satu orang)
26. Sumenep 4 orang (bertambah empat orang)
27. Tuban 3 orang
28. Banyuwangi 3 orang
29. Kota Pasuruan 3 orang
30. Kota Batu 2 orang
31. Bondowoso 2 orang (bertambah satu orang)
32. Trenggalek 1 orang
33. Pacitan 1 orang
34. Kota Blitar 1 orang.