Sabtu 25 Apr 2020 11:02 WIB

Kendaraan Mulai Dicegat

Larangan mudik dipatuhi para pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Kepolisian telah melakukan penyekatan di berbagai ruas jalan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik. Kendaraan yang ingin keluar Jabodetabek tak diizinkan melintas dan diminta putar balik. Aturan larangan mudik resmi diberlakukan mulai Jumat (24/4), pukul 00.00 WIB.

Sejak saat itu pula, petugas kepolisian berjaga di sejumlah titik dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement