REPUBLIKA.CO.ID, Seorang Muslim hanya boleh menggantungkan pengharapan dan pertolongannya kepada Allah semata. Beginilah harusnya seorang Muslim menjadikan Allah sebagai tempat bergantung. Dan siapa yang berharap kepada Allah, pasti dijanjikan tidak akan pernah kecewa.
Allah SWT berjanji akan memberikan ganjaran surga bagi mereka yang hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya pelabuhan harapan dan permohonannya. Rasulullah SAW dalam hadis qudsi mengatakan, “Siapa yang memberikan jaminan kepada-Ku bahwa dia tidak akan meminta sesuatu kepada orang lain. Maka, Aku juga menjamin untuknya surga.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Lantas, bagaimana jika berada dalam kondisi yang sangat terpaksa? Demikianlah seperti yang dirasakan salah seorang sahabat, Qabishah bin Mukhariq Al Hilal. Ketika ia tidak mampu lagi menunaikan nafkahnya lantaran beratnya beban hidup yang melandanya, Rasulullah pun memberikannya tiga syarat. “Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi salah satu dari tiga golongan. Pertama, orang yang memikul beban tanggungan yang berat di luar kemampuannya. Maka, dia boleh meminta-minta sampai sekadar cukup, lalu berhenti. Kedua, orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Ketiga, orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar sangat miskin. Maka, dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya. Sedangkan selain dari ketiga golongan tersebut hai Qabishah maka meminta-minta itu haram, hasilnya bila dimakan juga haram.” (HR Muslim).
Tentu yang mereka butuhkan bukanlah uang recehan, melainkan pendidikan dari para pemimpin dan mereka yang perhatian terhadap lingkungan sosial.
Seperti yang dicontohkan Rasulullah ketika mendapati seorang pemuda yang segar bugar tapi mengemis. Rasulullah menanyakan, apakah masih ada harta yang ia miliki. Ia menjawab, hanya mempunyai sehelai kain yang sudah usang.
Rasulullah pun menyuruhnya untuk pulang mengambil kain tersebut. Setelah itu, kain tersebut pun dilelang orang Rasulullah di hadapan beberapa orang sahabat. Salah seorang sahabat membeli kain tersebut dengan harga cukup tinggi dengan maksud bersedekah kepada pemuda tadi. Uang hasil lelang tersebut diserahkan Rasulullah kepada si pengemis muda seraya menyuruhnya membeli kapak. Setelah itu, ia pun memulai profesi barunya sebagai tukang kayu hingga akhirnya ia bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak, kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggungnya, itu lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, kemudian dia diberi atau ditolak.” (HR Bukhari dan Muslim).