Senin 27 Apr 2020 22:56 WIB

Emil: PSBB Bodebek Turunkan Kasus Covid Hingga 38,5 Persen

PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) berhasil menurunkan kasus Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu, sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19. Terutama, di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, Emil mengaku, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek. 

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," ujar Emil, Senin (27/4).

Secara umum, kata dia, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," katanya.

Selain PSBB Bodebek, kata Emil, Pemerintah Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata Emil.

Selain itu, Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Rabu (24/7) pukul 16:43 WIB, terdapat 912 kasus positif COVID-19, lalu sebanyak 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.

Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement