REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) dikabarkan menindak puluhan tempat perbelanjaan karena melanggar pedoman kesehatan selama pandemi corona. Tercatat, ada 20 yang ditutup paksa, tujuh ditenda dan 65 diberi peringatan keras.
Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (28/4) UEA memang memberi keringanan lockdown selama awal Ramadhan. Dubai membuka lagi mall, cafe dan restoran sejak Jumat. Tapi tetap ada pedoman kesehatan yang wajib diikuti para pelaku bisnis demi mencegah penularan corona.
Pusat perbelanjaan yang ditutup diantaranya Frij Al Murar, Al Nakheel, International City, Hor Al Anz, Satwa, Al Rafaa, Souq Al Kabeer, Karama, Qusais, Al Nahda, dan Al Barsha. Toko-toko itu ditutup lantaran mengadakan perdagangan seperti penjualan ponsel, perbaikan sepatu, penjualan alumunium, aksesoris mobil.
Selama awal Ramadhan, lockdown di UEA dikendurkan. Program sterilisasi 24 jam diperpendek durasinya, warga Dubai boleh pergi dari rumah dari jam 6 pagi sampai 10 malam tanpa izin pemerintah.
Walau begitu, warga diminta tetap mematuhi pedoman kesehatan seperti menjaga jarak aman, memakai masker. Mereka yang tak mengenakan masker didenda seribu dirham.
Selama di luar rumah, warga boleh bersama-sama maksimal tiga orang per kelompok. Kunjungan ke keluarga dibolehkan dengan batasan lima orang. Adapun lansia dan yang sedang sakit harus menjalani karantina.