REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan terus mengevaluasi penanganan Covid-19 untuk bisa memutuskan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Rabu (29/4).
Pasalnya, kata Oded, keputusan tersebut perlu menempuh evaluasi menyeluruh dan analisa holistik. Termasuk juga evaluasi meliputi kabupaten dan kota lainnya di wilayah Bandung Raya.
Saat ini, menurut dia masyarakat di wilayah Kota Bandung sudah mulai memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu, kata dia, sudah nampak dari adanya penurunan angka pelanggaran yang dilakukan.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," kata Oded selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Dia juga mengapresiasi kinerja aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah mendukung pelaksanaan PSBB. Sehingga masyarakat bisa lebih disiplin dari tingkat bawah.
"Unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, sudah ada 225 kasus positif virus corona baru atau Covid-19. Dari angka tersebut, 20 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 30 di antaranya telah meninggal dunia.