REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA. Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan itu telah diputuskan Pemerintah melalui rapat terbatas pada 29 April 2020.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19. “Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," ujar dia di Jakarta, Jumat (1/5).
Menindaklanjuti hasil rapat terbatas itu, Zulkifli mengatakan, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil. Hal serupa telah dilakukan PLN pada pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada April lalu.
Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.