Jumat 01 May 2020 16:14 WIB

Sumbar Berencana Perpanjang PSBB

Semua kabupaten dan kota tidak ada yang menolak untuk memperpanjang PSBB.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan ada rencana Provinsi Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB di Sumbar dimulai sejak Rabu (22/4) kemarin. Hingga hari ini sudah memasuki hari ke 10. 

"Tadi kami rapat bersama 19 walikota dan bupati, jadi kemungkinan PSBB diperpanjang," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (1/6).

Irwan menyebut semua kabupaten dan kota tidak ada yang menolak untuk memperpanjang PSBB. Hanya saja Pemprov beserta Pemko dan Pemkab perlu melakukan evaluasi PSBB yang sudah berjalan. 

Selama 10 hari pemberlakukan PSBB, masih ada masjid di beberapa daerah menyelenggarakan sholat berjamaah. Kemudian pasar-pasar tradisional yang menjual sembako juga belum menerapkan physical distancing. Yakni jarak antar pendagang belum sesuai anjuran Pemda yakni minimal 1,5 meter. 

Kepastian perpanjangan PSBB di Sumbar menurut Irwan pada 5 Mei nanti. Kesepakatan perpanjangan PSBB juga akan diambil bersama bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. 

Pertimbangan memperpanjang PSBB di Sumbar karena kasus positif Covid-19 di Sumbar masih cenderung naik. PSBB bisa dihentikan bila kasus positif di Sumbar yang baru tidak ada lagi penambahan.

Dan bila kasus positif Covid-19 yang baru di Sumbar sudah tidak ada lagi, penghentian PSBB di Sumbar juga memperhatikan kondisi di provinsi lain. Karena bila provinsi sekitar Sumbar masih merah, Sumbar masih harus tetap waspada. 

Kemungkinan saat perpanjangan PSBB di Sumbar nanti, menurut Irwan akan ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB dengan local wisdom atau kearifan lokal untuk daerah-daerah hijau. Misalnya sebuah nagari yang semuanya negatif Covid-19 diizinkan beraktivitas norma seperti sholat ke masjid, belanja ke pasar, olahraga dan lain-lain, dengan catatan tidak ada lagi orang masuk ke nagari tersebut. 

"Kalau pasti orang di daerah itu semuanya negatif, berarti boleh PSBB dengan local wisdom. Yang penting batasi orang yang mau masuk," ujar Irwan Prayitno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement