REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, mulai menyusun skenario penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang rencananya mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Senin (4/5).
Wakil Bupati sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten tersebut, Thariq Modanggu mengatakan, kesiapan penerapan PSBB termasuk di kabupaten itu, perlu didukung skema khusus. Dua hal penting dibahas melibatkan pihak BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Bagian Tata Pemerintahan, Badan Keuangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Pertama, melakukan evaluasi pemanfaatan anggaran yang sudah ditetapkan untuk penanganan Covid-19. Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Sosial diminta segera mensinkronkan data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, terkait sasaran penerima bantuan.
Kedua, Pemkab akan memanfaatkan dua hari ini, atau sebelum penerapan PSBB, untuk menyusun skenario berdasarkan kajian yang komprehensif. "Kita sudah memulainya pada rapat terbatas tadi, dimulai dari pembahasan pengantar hingga pembentukan tim kaji cepat agar Senin (4/5), skenario tersebut rampung untuk mendukung penerapan PSBB," ungkap Wabup.
Selama dua hari ini tambahnya, Pemkab memaksimalkan tiga agenda terkait kajian yang perlu dilakukan untuk melahirkan skema khusus sebagai esensi atau hakikat pelaksanaan PSBB. "Kita perlu menghasilkan konsep tentang pembatasan interaksi yang benar-benar efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten ini," katanya, Sabtu (2/5).
Termasuk penyiapan lokasi pos pemeriksaan di perbatasan untuk pemberlakuan protokol pemeriksaan kesehatan di tengah PSBB, yaitu posko perbatasan Atinggola-Bolaang Mongondow Utara, perbatasan Tolinggula-Buol, titik kedatangan di Pelabuhan Kwandang dan Pelabuhan Anggrek. Serta pintu masuk kabupaten, di puncak Pontolo Indah, berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo dan perbatasan Tolongio-Labanu, juga Tolango-Tolangohula.
Thariq memastikan Pemkab akan menyosialisasikan skenario penerapan PSBB tersebut hingga ke tingkat dusun. Juga memastikan akan menyebarluaskan terkait skema pemberlakuan PSBB yang akan berlakusebagai salah satu pintu masuk ke Provinsi Gorontalo.