Senin 04 May 2020 11:47 WIB

BPS Catat Inflasi April 0,08 Persen

Inflasi didorog oleh kenaikan harga kelompok kesehatan dan makanan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Inflasi
Foto: Republika
Inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada April mengalami inflasi sebesar 0,08 persen. Inflasi April lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,10 persen.

Dari 90 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), sebanyak 39 kota menyumbang inflasi dan 51 kota mengalami deflasi dalam periode April 2020. Dengan demikian, inflasi tahun kalender Januari-April 2020 tercatat sebesar 0,84 persen, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 2,67 persen.

Baca Juga

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Sumbangan terbesar berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,20 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,42 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok pendidikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement