Senin 04 May 2020 22:45 WIB

Berkas Syarat PSBB Banjarbaru Sudah Lengkap

Penerapan PSBB Banjarbaru tinggal menunggu keputusan pusat melalui Menteri Kesehatan

Suasana sepi di Terminal saat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Suasana sepi di Terminal saat diberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani mengatakan pihaknya sudah melengkapi kekurangan data maupun berkas lain yang diperlukan sebagai syarat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan semuanya sudah diserahkan kepada Pemprov Kalsel.

Menurut Nadjmi di Banjarbaru, Senin (4/5), sudah dilengkapinya berkas persyaratan PSBB tersebut maka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tinggal menunggu keputusan pusat melalui Menteri Kesehatan setelah diusulkan Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Keputusan PSBB masih menunggu Menkes dan kami berharap usulan itu disetujui sehingga bisa diberlakukan di seluruh wilayah Banjarbaru dalam waktu dekat," ucapnya.

Selanjutnya, Pemprov Kalsel akan memproses pengajuan tersebut, bersama dua kabupaten lain yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang juga mengajukan pembatasan sosial di wilayah masing-masing.

"Kami berharap usul Banjarbaru dan dua kabupaten disetujui Menkes agar bisa sejalan dengan Kota Banjarmasin, yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB sehingga saling mendukung antarwilayah," katanya.

Ditekankan, PSBB merupakan langkah pembatasan masuk dan keluar orang, sehingga harus dilakukan secara bersama-sama dengan harapan hasilnya lebih maksimal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Banjarmasin sudah mau selesai 14 hari, dan kemungkinan diperpanjang sehingga jika tiga daerah lain juga disetujui Menkes, maka penerapan PSBB lebih maksimal memutus mata rantai Virus Corona," ungkapnya.

Menurut dia, kesiapan penerapan PSBB sudah dilakukan baik melalui koordinasi pemangku kepentingan antarwilayah maupun dengan Pemkab Banjar yang berbatasan langsung dengan Banjarbaru.

Kesiapan lain adalah pendataan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB sebagai penerima manfaat melalui bantuan pemerintah pusat, Pemprov Kalsel maupun Pemkot Banjarbaru.

"Koordinasi dengan aparat keamanan baik TNI dan Polri sudah dilakukan, juga dengan Pemkab Banjar. Data warga terdampak sebagai penerima manfaat juga sudah siap," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarbaru itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement