REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah sebanyak 226 orang hari ini. Penambahan terbanyak terjadi pada pasien dengan kategori orang dalam pemantauan (ODP).
"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB bertambah 226 orang, yang semula 851 orang menjadi 1.077 orang," jelas Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/5).
Berdasarkan data yang ia berikan, penambahan paling banyak terjadi pada pasien berstatus ODP. Jumlah pasien ODP bertambah sebanyak 139 orang, dari yang semula 59 orang pada Senin (4/5) kini menjadi 198 orang. Penambahan terbanyak berikutnya ada pada pasien dengan status pasien dalam pemantauan (PDP).
"Pasien PDP bertambah 64 orang, semula 42 orang menjadi 106 orang. Untuk pasien positif Covid-19 bertambah 23 orang dari 750 orang menjadi 773 orang," terang Yudho.
Dengan penambahan tersebut, jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet sejak beroperasi ada sebanyak 2.155 orang. Dari jumlah tersebut, 702 orang pulang untuk melakukan isolasi mandiri, 25 orang pulang atas permintaan sendiri, 88 orang dirujuk ke rumah sakit lain, 260 orang tidak dirawat inap, dan tiga orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Yudo meminta masyarakat untuk terus mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di wilayahnya masing-masing. Menurut dia, PSBB harus dipatuhi karena itu merupakan syarat utama untuk menekan penyebaran Covid-19.
"PSBB harus dipatuhi karena itu syarat utama untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya, Sabtu (2/5).
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.