REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendata jumlah masjid yang masih melaksanakan sholat secara berjamaah.
Selama diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), semua kegiatan yang sifatnya berkumpul tidak diperbolehkan, termasuk sholat berjamaah di masjid. Tentu hal itu dilakukan demi mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Total jumlahnya ada 33 mushala dan masjid se-Kota Tangsel yang masih melaksanakan sholat tarawih dan solat Jumat,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak, Selasa (5/5).
Meski demikian, jumlah tersebut tidak banyak dibandingkan keseluruhan mushala dan masjid di Tangsel. "Saya bersyukur tingkat kepatuhan DKM mengikuti aturan pemerintah sangat tinggi," ungkapnya.
Selanjutnya, mushala dan masjid yang terdata itu nantinya diberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kita akan terus lakukan bimbingan agar mereka ikut aturan pemerintah, guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19," jelas Rojak.
Menurutnya, Kanwil Kementerian Agama di tingkat kecamatan sudah berkali-kali turun mendatangi ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat yang masih melaksanakan sholat berjamaah. "Kita tidak akan melakukan penutupan paksa atau intervensi ke ketua DKM," jelas Rojak.
Tangsel memperpanjang masa PSBB tahap kedua hingga 17 Mei 2020 lantaran masih banyak warganya tak menerapkan protokol kesehatan. Namun, sejauh penerapan PSBB di Tangsel, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tak menemukan kondisi warganya yang stres akibat dibatasi pergerakkannya.
"Di Tangsel sih masih normal, nggak ada yang stres karena aktivitas lainnya masih jalan. Belum keliatan ada sebuah kondisi yang stres gitu di Tangsel," katanya.