REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak merasa belum termasuk wilayah zona merah virus Corona atau Covid-19 seperti yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau bahwa seluruh kabupaten/kota di daerah ini sudah dalam kategori merah.
"Mestinya Kementerian Kesehatan yang menetapkan zona merah terhadap suatu daerah, bukan Pemprov. Di situs Kemenkes hasilnya belum berubah, Siak masih kategori zona hijau," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, Selasa (5/5).
Sebelumnya, dalam situs resmi Pemprov Riau, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran virus corona bersama 11 daerah lainnya. Namun, sesuai data di Kemenkes yang sudah zona merah di Provinsi Riau adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Budhi mengatakan, sudah mencoba menghubungi pihak terkait di Pemprov Riau soal itu, namun belum ada jawaban. Meski begitu dia memperkirakan hal itu karena akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar tingkat provinsi.