Rabu 06 May 2020 15:36 WIB

DPP Sebut Hanafi Rais Tetap Kader PAN

DPP PAN telah menerima surat pengunduran diri Hanafi Rais dari kepengurusan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAN resmi menerima pengunduran diri Hanafi Rais dari  kepengurusan DPP PAN periode 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI periode 2019 - 2024. PAN menerima alasan pengunduran diri sebagaimana surat yang telah tersebar di media massa.

"Dari surat pengunduran diri mas Hanafi Rais dapat disimpulkan bahwa mas Hanafi Rais hanya mundur dari kepengurusan DPP PAN dan dari anggota Fraksi PAN DPR RI," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan keterangan resminya, Rabu (6/5).

Baca Juga

Viva menekankan, dalam suratnya, Hanafi Rais tidak mundur sebagai anggota PAN. Sehingga, menurut dia, dapat dikatakan bahwa Hanafi adalah tetap sebagai anggota dan kader PAN.

Viva Yoga mengatakan, DPP PAN merasa berat hati atas pengunduran diri Hanafi Rais di kepengurusan partai dan di parlemen. PAN menilai tenaga dan pikiran Hanafi masih diperlukan dalam menjalankan tugas partai.

"Setahu saya, ketua umum PAN, Bang Zulkifli Hasan sangat sayang kepada mas Hanafi Rais. Hal itu tercermin dari sikap bang Zul," kata Viva Yoga.

Namun, DPP PAN tidak dapat membatasi hak politik setiap kader dalam menentukan pilihan politik individu, jika merasa berbeda pemikiran dengan keputusan politik partai. Karena, kata Viva, keputusan politik partai adalah merupakan keputusan bersama yang bersifat kolektif kolegial. "Bukan keputusan pribadi-pribadi," ujarnya.

Viva mengatakan, Jika sudah diputuskan melalui mekanisme rapat menjadi kebijakan partai, maka semua pengurus dan kader harus tunduk dan taat, termasuk ketua umum, ketua DPW, ketua DPD, dan seluruh pengurus dan kader PAN.

Viva menambahkan, penggantian ketua Fraksi PAN DPR RI akan dilakukan segera. Sebab, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di fraksi PAN DPR RI.

Mekanismenya, menurut Peraturan Partai tentang Hubungan Partai dengan Kader PAN di Lembaga Legislatif, hasil Rakernas I PAN 2020, ketua Fraksi PAN akan dipilih dan ditetapkan di Rapat Harian DPP PAN. Selanjutnya surat keputusan DPP PAN akan dikirim ke pimpinan DPR.

Hanafi, yang merupakan putra sulung Amien Rais, diketahui menyatakan mundur dari kepengurusan PAN pada Selasa (5/5). Ia juga menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR.

"Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024," ujar Hanafi lewat surat pengunduran dirinya yang diterima, Selasa.

Pengunduran diri Hanafi itu tertera dalam surat pengunduran diri tertanggal 5 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani langsung olehnya di atas materai.

Dalam surat tersebut, Hanafi menjelaskan bahwa PAN telah melewati Kongres V yang penuh kekerasan dan mencoreng wajah partai. Padahal, forum lima tahunan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki partai.

"Saya menilai PAN melewatkan momentum di atas untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap," ujar Hanafi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement