Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui skema dan besaran stimulus kredit bagi Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan bahwa sektor UMKM merupakan sektor yang sangat terpukul dengan adanya Covid-19. Oleh sebab itu, diperlukan penyelamatan dan stimus ekonomi yang menyentuh UMKM-UMKM yang paling terdampak.