Senin 11 May 2020 10:23 WIB

Jokowi Minta Antisipasi Kepulangan 34 Ribu Pekerja Migran 

Kontrak 34 ribu pekerja migran tersebut dilaporkan akan berakhir pada Mei dan Juni.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah mengantisipasi kepulangan 34 ribu pekerja migran Indonesia yang akan kembali pulang ke Tanah Air. Sebab, kontrak 34 ribu pekerja migran tersebut dilaporkan akan berakhir pada Mei dan Juni ini.  

“Saya juga menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (11/5).

Baca Juga

Jokowi mendetilkan, sekitar 8.900 pekerja migran tersebut berasal dari Jawa Timur, 7.400 orang dari Jawa Tengah, 5.800 orang dari Jawa Barat, 2.400 orang dari NTB, 2.800 orang berasal dari Sumatera Utara, 1.800 orang dari Lampung, dan 500 orang dari Bali.

Karena itu, presiden pun menginstruksikan agar proses kepulangan mereka di beberapa pintu masuk yang telah disiapkan agar ditangani dan diawasi dengan baik hingga ke masing-masing daerahnya. “Saya kira kita melihat untuk jalur udara dua pintu masuk di Soekarno Hatta dan di Bandara Ngurah Rai. Kemudian untuk ABK kapal pesiar juga di Benoa Bali, di Tanjung Priok. Dan juga pekerja migran di Malaysia lewat Batam dan Tanjung Balai,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan agar protokol kesehatan juga terus diterapkan dengan ketat dalam proses penanganan para pekerja migran ke masing-masing daerahnya. Selain itu, masing-masing daerah juga harus menyiapkan tempat karantina dan juga rumah sakit rujukan bagi mereka. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement