REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Deden Bonni Koswara mengatakan pasien kedua yang terkonfirmasi Covid-19 saat ini sudah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Pasien yang kedua sudah dinyatakan sembuh, dari hasil dua kali swab menunjukkan negatif," kata Deden di Indramayu, Senin (11/5).
Deden mengatakan secara keseluruhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indramayu berjumlah enam orang. Dua sudah dinyatakan sembuh, dua orang masih dilakukan isolasi di RSUD Indramayu dan dua lainnya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) semua berjumlah 106 orang, dengan rincian 34 orang selesai, 35 meninggal dunia, dan 37 orang masih di rawat.
"Kalau untuk PDP meninggal 35 orang dan dari jumlah tersebut ada yang di uji swab serta tidak, namun hasilnya masih menunggu. Kalau memang positif Covid-19, maka akan kami umumkan," ujarnya.
Deden menambahkan untuk total ODP di Kabupaten Indramayu sendiri berjumlah 764 orang, di mana 613 sudah selesai dan 151 masih dipantau. Dia meminta semua masyarakat agar tetap menaati peraturan atau protokol kesehatan selama masa pandemi ini, apalagi di Jawa Barat saat ini telah menerapkan PSBB.
"Kita harus taat dengan protokol kesehatan, agar bisa memutus mata rantai Covid-19," katanya.