REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial kepada para pengemudi jip wisata Bromo di wilayah kabupaten itu, yang terdampak pandemi COVID-19.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, bantuan yang diberikan kepada kurang lebih 400 pengemudi jip wisata Bromo yang tergabung dalam Paguyuban Driver Jeep Bromo, berupa beras masing-masing sepuluh kilogram.
"Pemkab Malang memberikan bantuan langsung beras kepada para sopir jip dari Paguyuban Driver Jeep Bromo, yang terdampak pandemi COVID-19," kata Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Malang, Senin (11/5).
Sanusi menjelaskan para pengemudi jip wisata Bromo tersebut saat ini tidak bisa melakukan kegiatan memberikan pelayanan jasa wisata, karena aktivitas wisata di Bromo Tengger Semeru ditutup akibat penyebaran COVID-19
Bantuan tersebut, diserahkan Pemerintah Kabupaten Malang secara simbolis di Kantor Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo. Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan menyalurkan paket bantuan kepada 520 ribu warga yang terdampak COVID-19.
"Semua lapisan dan kelompok masyarakat diberikan bantuan pada Mei 2020, sekitar 520 ribu keluarga," ujar Sanusi.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga memberikan bantuan serupa kepada para penambang pasir yang berada di Babakan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
"Bantuan juga diberikan kepada para penambang pasir di Babakan, meski bedanya saat ini masih ada kegiatan menambang. Semua lapisan dan kelompok masyarakat diberikan bantuan," kata Sanusi.
Sanusi menambahkan jika nantinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya disetujui oleh Kementerian Kesehatan, pihaknya juga akan menyiapkan bantuan berupa beras bagi masyarakat.
Bantuan tersebut, akan digelontorkan secara serentak dan disalurkan langsung ke tiap-tiap rumah warga agar tidak salah sasaran, Pemkab Malang akan melakukan pendataan terhadap warga yang mampu.
"Yang kaya ditandai, tidak mendapatkan bantuan itu. Pokoknya semua warga Kabupaten Malang yang tidak mampu diberikan bantuan beras," ujar Sanusi.
Saat ini, pengajuan PSBB Malang Raya telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan pengalaman dari pengajuan PSBB Surabaya Raya, proses persetujuan dari Kementerian Kesehatan memakan waktu kurang lebih satu hari.
Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya, sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di Malang Raya, pada Senin (11/5) terdapat 77 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.