REPUBLIKA.CO.ID, oleh Adinda Pryanka, Sapto Andika Candra, Antara
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 atau sebelum Indonesia diterjang pandemi Covid-19, angka pengangguran di Tanah Air sudah mencapai 6,88 juta. Lalu menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per April 2020, sebanyak 2,08 juta karyawan mengalami PHK dan dirumahkan akibat pandemi. Kemnaker mencatat sebanyak 116 ribu perusahaan terpaksa merumahkan dan memutus kontrak pekerjanya.
Pandemi corona belum menunjukkan pasti kapan akan berakhir. Puncak kurva virus corona di Indonesia bahkan belum dipastikan sudah terjadi.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi, penurunan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 berpotensi menambah jumlah pengangguran. Jumlahnya bisa bertambah hingga 4,2 juta orang.