Selasa 12 May 2020 16:44 WIB

Pelonggaran PSBB, 1.000 Orang akan Dites Swab Acak

Hasil tes menjadi dasar pelonggaran PSBB di daerah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus raharjo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.
Foto: Istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menggandeng lembaga survei resmi untuk menyusun data statistik mengenai tingkat penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan simulasi pelonggaran pembatasan sosial yang diminta oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Selasa (12/5).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, survei terhadap 1.000 responden akan dilakukan di 8 provinsi. Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga

"Seribu orang ini nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari swab test termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1.000 orang responden," tutur Doni, Selasa (12/5).

Doni menyebutkan, tes swab PCR akan dilakukan terhadap 1.000 responden yang disurvei. Hasil tesnya nanti, menurut dia, akan menjadi dasar pemerintah dalam memutuskan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial. Angka statistik yang muncul akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan.

"Tidak mungkin kita tidak mempersiapkan diri sehingga apa yang sekarang sedang dibahas ini adalah dalam sebuah proses perencanaan yang arahnya kepada hal-hal yang risiko yang paling kecil yang akan kita ambil," katanya menegaskan.

Dalam ratas hari ini, Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai menyiapkan simulasi pelonggaran pembatasan sosial terkait penanganan Covid-19. Kebijakan pembatasan sosial ini tertuang dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang didukung oleh PP 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gugus tugas menyampaikan bahwa simulasi memang perlu disiapkan agar saat pelonggaran PSBB benar-benar dilakukan nanti tahapannya jelas. Ada empat faktor yang harus diperhitungkan oleh pemerintah sebelum memberi lampu hijau kepada daerah tertentu untuk melonggarkan pembatasan sosial.

Keempat faktor tersebut adalah prakondisi atau kajian awal dan sosialisasi bersama akademisi, penentuan waktu yang tepat, penentuan prioritas sektor yang diberi pelonggaran, dan kepastian koordinasi antara pusat dan daerah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement