Selasa 12 May 2020 20:55 WIB

BP2MI akan Beri Panduan Pelaksanaan Protokol Kesehatan PMI

PMI diimbau menjaga jarak dengan anggota keluarga selama isolasi mandiri

Ribuan Pekerja Migran Indonesia kembali ke Tanah Air sebagai dampak meluasnya Covid-19.
Foto: BP2MI
Ribuan Pekerja Migran Indonesia kembali ke Tanah Air sebagai dampak meluasnya Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan panduan tentang pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri.

"Jadi mulai hari ini, BP2MI dan BNPB akan memberikan guideline (panduan) ke PMI (terkait) apa-apa yang harus dilakukan setelah tiba di tempat asalnya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono, Selasa (12/5).

Panduan tersebut, katanya, diberikan setelah mendapat seruan dari Presiden Joko Widodo agar para PMI diberikan panduan tentang protokol kesehatan yang perlu mereka ketahui untuk mencegah penularan virus corona jenis baru (Covid-19).

"Iya, (arahan) ini dibahas Pak Presiden juga (dalam ratas). Pak Presiden menyatakan tolong dikasih selebaran atau brosur (berisi) apa-apa saja yang harus dilakukan, yang jelas, supaya mereka 'aware' dari awal," katanya.

Panduan tersebut, katanya, berisi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan PMI sekembalinya mereka dari luar negeri, seperti perlunya melakukan karantina mandiri setelah mereka tiba di rumah.

Para PMI juga diimbau tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang lain selama melakukan isolasi mandiri di rumah, menggunakan masker, baik di dalam maupun ketika berada di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun dan berupaya menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Ini supaya jangan sampai datang dari luar, malah terus (menimbulkan penularan atau tertular). Sekarang kan isunya adalah transmisi lokal di daerah juga. Nah, ini harus dijaga," kata dia.

BP2MI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk melakukan pengawasan kesehatan terhadap para PMI yang baru datang dari luar negeri.

"Begitu sampai di rumah, pemda yang harus mengawasi. Apakah mereka perlu menyediakan rumah singgah bagi mereka atau melakukan protokol kesehatan lainnya, pemda yang bertanggung jawab," katanya.

Untuk itu, BP2MI juga mendata para PMI berdasarkan nama dan alamat untuk mempermudah pengawasan yang dilakukan pemda.

"Contohnya data PMI yang akan pulang ke Jatim sekitar 8.913 orang. Ini ada (datanya) 'by name by adress' (PMI) Jatim itu yang akan pulang ke Banyuwangi berapa, Probolinggo berapa, ke Jombang berapa, Madiun berapa, ini kita punya datanya," katanya.

Data-data tersebut dikirim ke pemda setempat sehingga mereka dapat menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan saat menyambut kepulangan tersebut.

"Apakah mereka harus dikarantina di balai atau bisa langsung dikarantina mandiri, itu menjadi kewenangan daerah," kata Sukmo.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement