Kamis 14 May 2020 03:30 WIB

Bengkulu Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 29 Mei

Kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bengkulu Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 29 Mei (ilustrasi).
Foto: ANTARA/rony muharrman
Bengkulu Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 29 Mei (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi kalangan pelajar di daerah itu hingga 29 Mei mendatang terkait dengan pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

"Kita perpanjang sampai tanggal 29 Mei, jadi tetap belajar di rumah para siswa-siswi kita, termasuk pelajar dari SD sampai perguruan tinggi," ucap dia, Rabu (14/5).

Ia mengaku sudah menandatangani surat edaran terkait dengan perpanjangan masa belajar dari rumah itu, sedangkan surat tersebut segera disampaikan kepada masing-masing sekolah dan perguruan tinggi.

Ia berharap, kebijakan itu dapat menekan angka penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu. Ia juga meminta para siswa dan guru disiplin dalam mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Penanganan pandemi Covid-19, kata dia, perlu dilakukan secara bersama-sama dan mendapatkan dukungan berbagai pihak, termasuk para guru dan pelajar. "Surat edaran akan kita perpanjang dan sudah saya tanda tangani, sedangkan untuk proses belajar mengajar dapat menggunakan media daring atau 'online'," demikian Rohidin.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement