REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan petugas mulai melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan Perwal itu akan berlaku efektif sejak Sabtu (16/5) mendatang. Sejak Senin lalu, Perwal tersebut sudah mulai gencar disosialisasikan kepada masyarakat di ibu kota.
“Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu (16/5) akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas,” katanya di Banda Aceh.
Dia menjelaskan razia akan dilakukan oleh tim penanganan COVID-19 Banda Aceh dan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri serta Satpol PP dan WH kota dan provinsi, sekaligus Dinas Perhubungan.