Kamis 14 May 2020 19:55 WIB

Banda Aceh Razia Warga yang tak Gunakan Masker

Setiap orang yang melanggar yakni tidak memakai masker akan diberikan peringatan.

Red: Agung Sasongko
Petugas Satpol PP meminta pengendara mobil untuk mengenakan masker. Ilustrasi.
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Petugas Satpol PP meminta pengendara mobil untuk mengenakan masker. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan petugas mulai melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan Perwal itu akan berlaku efektif sejak Sabtu (16/5) mendatang. Sejak Senin lalu, Perwal tersebut sudah mulai gencar disosialisasikan kepada masyarakat di ibu kota.

Baca Juga

“Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu (16/5) akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas,” katanya di Banda Aceh.

Dia menjelaskan razia akan dilakukan oleh tim penanganan COVID-19 Banda Aceh dan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri serta Satpol PP dan WH kota dan provinsi, sekaligus Dinas Perhubungan.