REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menggeledah tempat futsal yang berlokasi di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat (15/5) malam. Dari tempat itu, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan survival semi militer.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto membenarkan proses penggeledahan itu. Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh Densus 88. "Kita back up tugas densus 88," kata dia, di Polres Tasikmalaya, Jumat malam.
Ia mengatakan, dari tempat itu ditemukan barang bukti sejumlah peralatan survival semi-militer yang diduga milik salah seorang terduga teroris berinisial MR (45 tahun). Barang bukti itu berupa dua buah lampu tenda, lima busur atau penggaris peta, 28 buah golok, lima helai tali panjat, satu buah matras, enam pisau lempar, tiga buah tenda dum, satu buah flysheet, dua buah sleeping Bag, satu buah hammock, dua nessting beberapa lembaran peta, 10 buah kompas, sembilan buah kompor lapangan, sua buah senter, dan dua buah headlamp.
Ia mengatakan, tersangka MR sebelumnya telah diamankan oleh Densus 88. Tempat itu, lanjut dia, diduga menjadi tempat penyimpanan barang tersangka. "Aktivitas MR diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris," kata dia.
Anom mengatakan, polisi akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan tersangka. Pengembangan akan dilakukan oleh Densus 88, sementara Polres Tasikmalaya Kota melakukan pengawalan.