REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR berencana akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, bahwa agenda tersebut bakal digelar usai lebaran.
"Diperkirakan awal Juni," kata Melki kepada wartawan, Senin (18/5).
Untuk diketahui saat ini DPR tengah memasuki masa reses. Melki mengatakan alasan DPR tidak menggelar rapat dalam waktu dekat lantaran banyak anggota komisi IX yang tengah sibuk menyerahkan bantuan sosial menjelang lebaran di dapilnya masing-masing.
"Jadi karena mereka masih melakukan itu sehingga kami juga belum bisa rapat dalam waktu dekat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, Komisi IX akan mengajukan izin untuk menggelar rapat kepada pimpinan DPR usai lebaran. Namun secara informal, dia mengatakan, bahwa hal itu sudah disampaikan.
"Ini pimpinan DPR RI juga memahamilah perlu segera ada follow up dari putusan ini," ungkapnya.
Melki menambahkan, selain BPJS Kesehatan dan Kemenkes, Komisi IX juga berencana mengundang Kementerian Keuangan, hingga Bapenas. "Dan mungkin juga Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kalau berkemungkinan," ujarnya.