Selasa 19 May 2020 12:12 WIB

Din Imbau Umat Patuhi Ahli Kesehatan dan Fatwa MUI

Umat Islam diminta selalu menampilkan teladan baik patuhi ahli dan fatwa MUI.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Din Imbau Umat Patuhi Ahli Kesehatan dan Fatwa MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Din Imbau Umat Patuhi Ahli Kesehatan dan Fatwa MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) berpesan kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam agar mematuhi anjuran para ahli kesehatan dan Fatwa MUI. Sebab virus corona atau Covid-19 masih merebak di seluruh Indonesia dan korban yang dinyatakan positif terjangkit virus masih bertambah.

"Kepada segenap rakyat Indonesia khususnya umat Islam agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik atau physical distancing, yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin kepada Republika.co.id, Selasa (19/5).

Baca Juga

Prof Din berpesan kepada umat Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI. Untuk sementara waktu mengalihkan sholat berjamaah termasuk shalat Idul Fitri ke rumah masing-masing. Di samping itu tetap konsisten menaati anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip jaga jarak dengan tidak berkerumun.

Umat Islam sebagai warga negara yang baik sebaiknya selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar peraturan, tapi umat Islam mesti dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan.

"Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma'unah-Nya atas bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah corona dan dari marabahaya dan malapetaka," ujarnya.

Kepada Pemerintah, Ketua Wantim MUI berpesan agar melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yan mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum. Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan.

Prof Din menegaskan, jangan melarang umat Islam shalat jamaah di masjid. Tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain. "(Umat Islam) tidak perlu ada yang 'membalas dendam' terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid," ujarnya.

Prof Din juga berpesan kepada pemerintah agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur. Sementara bantuan sembako tidak terbagi merata. Mengapa pada saat demikian pemerintah justru memelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat.

"Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement