REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSINDUR -- Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun. Pasalnya, ia menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya belum boleh dijenguk, karena masih di isolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi saat dihubungi di Bogor, Selasa (19/5).
Namun, ketika ditanya alasannya, ia mengaku tak tahu kenapa Smith harus menempati sel isolasi. Penempatan Smith di sel isolasi yang biasa dihuni narapidana itu, kata dia, atas perintah kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. "Karena perintah dari Kanwil, kita hanya dititipi saja. Awalnya kan beliau (Bahar Smith) dari LP Cibinong," tuturnya.
Mulyadi menyebutkan, Smith mulai menempati blok A kamar 1.4 di LP Gunung Sindur sekitar pukul 03.00 WIB, setelah diantar sejumlah personel Polres Bogor. Ia mengaku tak tahu hingga berapa lama Smith akan ditempatkan di sel isolasi, melainkan tergantung pada perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Barat.
Sebelumnya, Smith dijemput petugas pemasyarakatan dan kembali ditahan karena program asimilasinya dicabut. Ia sempat diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya. Dakwah itu dinilai mengundang massa, sehingga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Bahar Smith sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu